🦏 Tarif Pdam Per Kubik Palembang

Palembang, Figurnews.com,-. Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi Palembang Andi Wijaya secara resmi umumkan kenaikan tarif Air PDAM pada bulan Oktober. Adapun besaran kenaikan tarif rata-rata mulai dari 12,5 Persen hingga 17,5 Persen. Sebelumnya rencana kenaikan air bersih diusulkan naik 15 persen berlaku untuk semua golongan atau sekitar Rp 500 rupiah per kubik ini yang paling ideal menurut perhitungan dari sisi teknis dan operasional karena sudah 11 tahun tarif PDAM tidak naik dan tarif ini merupakan yang paling rendah se Sumatera Selatan dibanding PDAM lainnya. Tarif Harga rata-rata tarif air sebelum penyesuaian adalah Rp3.977 per meter kubik, jika telah dilakukan penyesuaian adalah Rp 4.574 per m kubik atau ada kenaikan sebesar Rp 596 meter kubik. Tarif Baru PDAM Tirta Musi Palembang Segera Diumumkan, Kelas Rumah Tangga Naik 15 Persen Kamis, 7 September 2023 13:11 WIB Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah lihat foto Handout "Tarif yang selama ini kita kenakan yakni rata-rata Rp 4000 per meter kubik. Dibandingkan daerah lain kita termasuk paling murah dan indikator ini juga yang membuag kita mendapatkan Palembang, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang resmi menaikkan tarif langganan air bersih mulai Oktober 2023. Kenaikan tarif berlaku untuk seluruh kategori pelanggan subsidi, sosial, niaga, dan rumah tangga. "Rata-rata kenaikan sekitar Rp500-an per meter kubik," ujar Dirut PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya, aAjAi.

tarif pdam per kubik palembang